Kamaruddin Curiga Ferdy Sambo Cs Pakai Narkoba Sebelum Sidang

Jumat, 18 November 2022 22:28 WIB

Share
Tim kuasa hukum bersama keluarga Brigadir J saat konferensi pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)
Tim kuasa hukum bersama keluarga Brigadir J saat konferensi pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)

"Informasi-informasi itu ada cuma kan informasi dari intelijen. Jadi ada yang berpangkat Kombes dan sebagainya dan kalau kita buka kasihan masa depannya," jelas Kamaruddin.

Adapun dalam perjalanan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sidang pekan lalu membahas mengenai karakter Brigadir J. Pasalnya ada tuduhan soal kepribadian Brigadir J, mulai dari tempramental hingga berkepribadian ganda.

Tuduhan tersebut disampaikan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mulai dari penasehat hukumnya, hingga mantan asisten rumah tangga, serta ajudan. Kamaruddin Simanjuntak sempat dibuat kesal dengan tudingan tersebut.

 

Ia turut menegaskan bahwa fitnah terhadap Brigadir J tidak akan menggugurkan perkara pidana yang dihadapi Ferdy Sambo Cs.

"Saya mengatakan, fitnah tidak mengurangi hukuman. Fitnah tidak meringankan hukuman. Justru saya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati," tegas Kamaruddin pada Kamis (10/11/2022). (*)

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar