Saat ditanya lagi apakah rumah nenek Mar'iah tidak diajukan pada program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Pemkab Pandeglang, lagi-lagi Camat menjawab, jika dirinya baru tahu kondisi tersebut, karena sebelumnya tidak ada laporan.
"Kalau ada laporan tentu kami juga langsung bergerak. Nah karena sebelumnya tidak ada laporan dan baru sekarang ada informasinya, maka penanganan kondisi warga itu baru dilakukan sekarang ini," ujarnya.