ADVERTISEMENT

DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Mediasi Warga Desa Kadu dengan Jasa Marga Terkait Banjir

Jumat, 18 November 2022 14:30 WIB

Share
Rapat di DPRD Kabupaten Tangerang membahas Perbup larangan bagi siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. (Foto/Veronica)
Rapat di DPRD Kabupaten Tangerang membahas Perbup larangan bagi siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -  DPRD Kabupaten Tangerang menggelar mediasi antara warga Desa Kadu Kecamatan Curug dengan pihak Jasa Marga.

Mediasi tersebut, membahas  banjir di Desa Kadu yang tidak kunjung surut akibat dampak  pembangunan Gerbang Tol Bitung.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani mengatakan, untuk penyelesaian jangka pendek, pihak Jasa Marga bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) harus segera menangani banjir di Desa Kadu, dengan cara memompa air agar banjir yang merendam pemukiman warga dapat cepat surut.

"Selesai rapat ini kami DPRD, Jasa Marga Camat, kepala desa dan dinas terkait langsung ke lokasi," katanya, Jumat (18/11).

Deden menuturkan, langkah penyelesaian selanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengundang beberapa pengembang perumahan di wilayah tersebut yang diduga menjadi salah satu faktor penyumbang Banjir di Desa Kadu. 

 

Selain itu, DPRD akan juga turut memanggil pihak Astra Tol sebagai pengelola jalan Tol.

"Kami akan melakukan rapat lanjutan dengan mengundang para pihak yang belum terundang diantaranya pengembang dan pihak pengelola tol supaya jangan hanya menyelesaikan banjir 1 hari saja tetapi menghilangkan banjir di Desa Kadu," tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Kadu, Adang Akbarudin menyayangkan sikap dari pihak Jasa Marga dan Astra Tol yang dinilai ingkar janji, pasalnya, sudah dua kali menandatangani surat pernyataan bersama warga desa Kadu namun selalu diingkari.

"Jangankan menepati janji untuk tangani Banjir, semalam aja mereka janjikan bagi nasi bungkus, sampai sekarang nggak ada tuh nasi," pungkasnya.(Veronica Prasetio)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT