Dewi Perssik Laporkan Haters ke Polres Depok

Jumat, 18 November 2022 16:34 WIB

Share
Dewi Persik (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dalam menerima laporan Heaters kepada Dewi Persik di Polres Metro Depok. (angga)
Dewi Persik (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dalam menerima laporan Heaters kepada Dewi Persik di Polres Metro Depok. (angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dewi Murya Agung atau dipanggil Dewi Perssik (DP) mendatangi Polres Metro Depok untuk melaporkan haters yang menyebut dirinya mandul dan janda sebanyak tiga kali.

Dalam kesempatan menjadi tamu undangan dalam kegiatan pisah rambut PJU dan Kapolsek Polres Metro Depok, DP didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan alasan kedatanganya ke Polres Metro Depok untuk melaporkan dua akun di media sosial sudah membuat haters kepada dirinya.

"Sebagai warga negara yang baik jadi merasa terganggu dengan beberapa statment yang tidak baik dan mengarah kepada penghinaan dan fitnah jadi saya melapor ke Polres Metro Depok," ujar Dewi Perssik di depan Aula Atmani Adhi Wedhana usai diundang sebagai tuan tamu dalam acara pisah sambut PJU dan Kapolsek Polres Metro Depok, Jumat (18/11/2022) sore.

Ada dua akun yang berbuat haters kepada dirinya tapi tidak tahu nama siapa.

"Tidak tahu namanya siapa. Yang jelas ada dua akun dan ada beberapa tulisan akunnya lebih ke menghina seperti disitu disebut Dewi Murya Agung atau Dewi Perssik mandul. Jika memang manduk apa perlu dibuktikan ya sayang!, lalu tiga kali janda sehingga ini sangat menyinggung privasi maupun pekerjaan sampai gagal kontrak karena cuitan yang mengarah ke heaters," ungkapnya.

Sebagai perempuan, DP perlu membela diri bahwa tidak ada satu perempuan yang pingin selalu gagal dalam perkawinannya termasuk saya.

"Kepada heaters yang di luar sana asal tahu selama pernikahan dan itu sebanyak tiga kali gagal bukan karena kesalahan yang saya perbuat dan tidak merasa berselingkuh. Yang ada sama pasangan saya saya yang selalu diselingkuhkan, KDRT, jika saya tidak mampu menjalankan sebuah hub rumah tangga bukan berarti saya perempuan tanda kutip tidak baik," tambahnya.

DP hanya tidak mau nanti menjadi pelampiasan dengan perlakukan tangan kaki, dicekik.

"Suatu saat akan saya keluarkan foto saya zaman dulu kenapa saya bicara KDRT," ungkapnya.

Sementara itu sebelumnya DP mengungkapkan bahwa dirinya terlebih dahulu sudah mencoba komunikasi dengan menegur ke akun tersebut untuk tidak bicara seperti itu karena sudah tiga kali gagal menikah.

"Kegagalan pernikahan saya ini juga tidak ada yang mau dan juga direncanakan. Kegagalan dalam rumah tangga saya ini bukan karena macam-macam terhadap saya, tapi karena mantan suami ada yang selingkuh dan juga pernah alami KDRT terhadap saya," tuturnya.

Dan dampak kerugian yang dirasakan DP dari hal ini, juga berdampak ada beberapa gagal kontrak perusahaan karena ramai di medsos.

"Saya laporan di Polres Depok karena mengetahui ada cuitan Heaters ini baru setelah melihat medsos tiktok saat sedang syuting di Depok," tambahnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan terkait laporan Dewi Perssik terlebih dahulu sudah berkoordinasi langsung sepakat membuat laporan resmi.

"Ada dua akun yang dilaporkan mba DP hari ini di Polres Depok. Tentang permasalahan penghinaan dan menganggu perekonomian akibat gagal kontrak sesuai pasal UU ITE Pasal 27 dan 36," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen.

Perwira jebolan Akpol 2002 ini menuturkan ada beberapa barang bukti yang disita sebagai proses lidik yaitu video dan akun yang dilaporkan.

"Total ada dua akun yang menghina mbak DP di media sosial sedangkan kepemilikan akun ini ada di daerah Sumatra masih kita dalami," tuturnya.

Sementara itu mantan Kapolsek Metro Setia Budi Polres Metro Depok ini selain dilaporkan melanggar Pasal UU ITe yakni pasal 27 juga dapat dikenakan Pasal 36 yakni mengakibatkan kerugian ekonomi akibat ada beberapa perusahaan tidak mau melakukan kontrak kerja dengan mba DP.

"Untuk nomor laporan mba DP di Polres Metro Depok ada LP 2739/XI/ 2022," tutupnya. (angga)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar