ADVERTISEMENT

Tiket KA Momen Libur Natal dan Tahun Baru 2023 dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Sudah Bisa Dipesan

Kamis, 17 November 2022 20:31 WIB

Share
Penumpang menunggu KA tiba. (ist)
Penumpang menunggu KA tiba. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 PT KAI Daop 1 Jakarta mulai menjual tiket Kereta Api (KA) untuk keberangkatan pada masa angkutan  liburan terhitung 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023.

Adapun pemesanan tiket saat ini sudah dapat dilakukan sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan atau H-45.

Terhitung hari ini maka tiket untuk jadwal keberangkatan hingga 1 Januari 2023 sudah dapat dipesan. 

Sejak dibuka pemesanan H-45 pada 7 November lalu hingga hari ini (17/11/2022) sebanyak 53.500 tiket telah terjual untuk periode keberangkatan 22 Desember sampai dengan 1 Januari 2023.

Jumlah tersebut masih dapat bertambah mengingat pemesanan tiket masih berlangsung melalui penjualan online menyesuaikan ketentuan H-45.

Terhitung 17 November 2022 masyarakat juga sudah dapat melakukan pembelian tiket KA untuk keberangkatan tanggal 1 Januari 2023.

Tiket KA dapat dibeli melalui Aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box dan seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

Sementara untuk pembelian tiket di stasiun baru dapat dilakukan mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan. 

"Adapun beberapa tujuan favorit penumpang KA dari Gambir dan Pasar Senen diantaranya relasi Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Kutoarjo, Surabaya, Malang, Cirebon, Bandung dan Tegal," kata  Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Kamis (17/11/2022) malam.

PT KAI, katanya kembali mengingatkan untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan KA agar memenuhi persyaratan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022, calon penumpang KA dengan usia 18 tahun keatas wajib sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau booster, sementara calon pengguna usia 6 sampai 17 tahun wajib sudah melakukan vaksin dosis kedua.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT