DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Masalah narkoba menjadi musuh masyarakat dan negara, karena merusak anak bangsa ini. Terkait hal inilah, Rutan Kelas 1 Depok melakukan pembersihan narkoba dari kamar-kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Langkah itu dilakukan melalui Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang dikomandoi Kepala Rutan Kelas 1 Depok (Karutan Depok), Andi Gunawan.
Dalam hal ini, .guna mencegah narkoba di dalam Lapas, Karutan Depok menggencarkan razia kamar blok hunian WBP ( warga binaan pemasyarakatan).
Karutan Depok, Andi Gunawan mengatakan sebagai komitmen terus berupaya melakukan pembersihan kamar hunian dari barang-barang terlarang dengan merazia di blok hunian WBP.
"Seluruh petugas termasuk perwira piket melakukan pembersihan kamar blok hunian para WBP. Tidak ditemukan barang-barang mencurigakan," ujar Karutan Depok, Andi Gunawan kepada Poskota usai razia, Kamis (17/11/2022) siang.
Razia dilakukan oleh jajaran dengan didampingi Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) yang sekaligus menjadi Perwira Piket, Richwell Hutagalung kembali melakukan upaya Pembersihan Kamar Hunian.
Saling menjaga serta saling mengingatkan untuk tetap mematuhi segala tata aturan yang telah ditetapkan menjadi bentuk disiplin dalam mewujudkan rasa aman dan nyaman.
"Upaya P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) serta mewujudkan Zero Halinar merupakan salah satu upaya deteksi dini mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban diarea Blok hingga kamar hunian," tutur Karutan Depok,.
Andi menuturkan dalam kesempatan ini pun petugas tak henti-hentinya kembali mensosialisasikan serta mengingatkan tentang tata aturan yang berlaku untuk nantinya menjadi kewajiban para WBP, salah satunya barang-barang yang tidak sesuai ketentuan untuk tidak diperkenankan masuk kedalam blok hunian. (Angga)