Hakim Vonis 11 Tahun Pernjara Terdakwa Pelecehan Seksual di Tamansari

Kamis 17 Nov 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan. (ist)

Ilustrasi Pemerkosaan. (ist)

Sementara, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menangani masalah trauma healing atau psikologis terhadap korban. (Pandi)
 

Berita Terkait
News Update