Idham berharap, dengan tidak adanya pengubahan nomor urut partai, partisipasi politik masyarakat bisa meningkat di Pemilu 2024. Soal pasal nomor urut ini dalam Perppu, Idham mengatakan bahwa pasal tersebut akan bersifat terbuka.
"Jadi bagi partai yang ingin menggunakan nomor urut sebelumnya silakan, tapi bagi partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru ya nanti dilakukan pengundian," kata dia. (Wanto)