"Ini bisa saja terjadi dimana-mana sebetulnya fenomena ini, yang kemudian bisa menjadi pelajaran untuk kita supaya agar supaya berhati-hati dengan pinjol, tidak semudah itu memutuskan mengambil pinjaman," kata Yatri.
Kepada Kampus, para mahasiswa mengaku melakukan pinjol guna mengikuti investasi.
"Sementara ada yang (ngaku) mau ikut investasi, tapi ternyata tertipu, umumnya itu yang paling banyak. Memang ada yang untuk kepentingan pribadi tapi tidak terlalu banyak, ada hal-hal yang mengancam juga, jadi ini sedang kami coba telusuri, mungkin besok baru ada datanya secara lengkap," kata Kabiro Komunikasi IPB ini.
Adapun besaran nominal pinjaman yang menjerat para mahasiswa ini bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 Juta.
"Dilakukan dari kapan ini belum lengkap, ada yang baru beberapa bulan, di mulai dari tiga bulan yang lalu, umumnya dua sampai tiga bulan," ujarnya.
Secara data kasar, pihak kampus telah mendata sedikitnya ada 150 mahasiswa yang terjerat aplikasi pinjam online ini.
"Kita baru data kasar ya, total itu ada sekitar 150an, tapi kami sedang telusuri lagi, menunggu di posko pengaduan, barangkali ada yang melaporkan diri terkait dengan kasus ini," sambung Yatri.
Atas adanya permasalahan tersebut, Yatri pun mengaku bakal memberikan perlindungan terhadap para mahasiswanya.
"Insya Allah akan kami siapkan untuk pendampingan hukum, tentu saja, karena kan mereka juga gak mungkin maju sendiri-sendiri, jadi menurut kami lebih baik maju bersama-sama. Jadi nanti kami akan lakukan pendampingan sampai kasus ini tuntas," sambung Yatri.
Saat ini, pihak IPB sendiri telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian secara non formal.
"Secara non formal (sudah), nanti secara formal akan kami lakukan lebih lanjut," tegasnya.
Kampus bertaraf negeri ini pun telah menyiapkan langkah selanjutnya guna menuntaskan permasalahan yang melibatkan para mahasiswanya.