Pihaknya tidak dapat memberikan keterangan lebih dalam terkait laka kerja tersebut.
"Kasus laka kerja ditangani Satreskrim, untuk keterangan lebih dalam silakan konfirmasi ke Polres Serang," kata Kapolsek.
-->
Personil Unit Reskrim Polsek Cikande dan Satreskrim Polres Serang saat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan kerja di PT Rexcon Indonesia. (ist)
Pihaknya tidak dapat memberikan keterangan lebih dalam terkait laka kerja tersebut.
"Kasus laka kerja ditangani Satreskrim, untuk keterangan lebih dalam silakan konfirmasi ke Polres Serang," kata Kapolsek.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.