Berdasarkan pengakuan, pelaku sudah beraksi sejak bulan Maret 2022 hingga November dengan total 10 TKP terdiri dari gudang dan toko yang pernah dia bobol.
Selama aksinya itu, pelaku sudah meraup uang puluhan juta rupiah.
"Kami sudah olah TKP ulang melibatkan tersangka. Empat korban yang sudah membuat laporan ke Polsek yakni toko Sinar Baru kerugian Rp 20 juta, lalu toko Rinaldi kerugian Rp 5 juta, toko Mpek-Mpek kerugian Rp 1 juta dan toko Hasil kertas Sindo kerugian Rp 500 ribu," kata Putra.
Masih ada enam toko lainnya yang belum membuat laporan.
Putra membeberkan, toko tersebut yakni toko Onyx Toys kerugian Rp 4 juta, toko Sumber Utama kerugian nihil, PD Sandang Sari kerugian 1 unit monitor cctv, toko Sunset kerugian Rp 1 juta, toko Jaya Button kerugoan Rp 5 juta dan toko Blesing kerugian Rp 40 juta.
"Pelaku beralasan nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan sehari-hari (ekonomi)," tukasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (Pandi)