Muak dengan Pengacara Ferdy Sambo Karena Hoaks, Kamaruddin Beri Peringatan Keras: Advokat Harus Ada Rasa Malu!

Selasa, 15 November 2022 20:14 WIB

Share
Kamaruddin Simanjuntak di jalan Saguling III. (zendy)
Kamaruddin Simanjuntak di jalan Saguling III. (zendy)

"Sementara itu, menyebar hoaks atau fitnah bukan merupakan hal yang dapat meringankan dalam perkara pembunuhan," ungkap dia.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. 

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Adapun saat ini Arman Haris, Rasamala Aritonang, hingga Febri Diansyah menjadi tim kuasa hukum Keluarga Ferdy Sambo.

 

Adapun sebelumnya, Kamaruddin sempat menantang Ferdy Sambo untuk mengganti pengacara yang bisa membebaskan para terdakwa dari jerat hukum.

Tak tanggung-tanggung, pengacara berdarah Batak itu mengatakan siap membiayai pengacara berkelas seperti Hotman Paris, Otto Hasibuan, hingga Juniper Girsang.

"Kalau memang pengacaramu itu tidak bisa membantumu keluar dari jerat hukum, ganti. Saya biayai, benar saya serius," kata Kamaruddin di kanal YouTube TV swasta, dikutip Selasa (15/11/2022).

"Saya siapkan pengacara terbaik, misalnya sekelas Hotman Paris, Otto Hasibuan, dan lain-lain. Juniper Girsang, Luhut Pangaribuan, yang doktor-doktor yang hebat, saya biayai. Daripada dia pakai pengacara yang sekarang, kerjanya menyebar hoaks," lanjut Kamaruddin. (*)

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar