ADVERTISEMENT

Besok, Bhayangkari Cantik Imelda yang Ditelantarkan dan Ditinggal Selingkuh Suaminya Bripka HK Akan Datangi PMJ

Selasa, 15 November 2022 19:33 WIB

Share
Bhayangkari cantik Imelda Sinambella, ditinggal selingkuh suaminya, Bripka HK.. (Foto: Iqbal/poskota)
Bhayangkari cantik Imelda Sinambella, ditinggal selingkuh suaminya, Bripka HK.. (Foto: Iqbal/poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Imeda adalah istri Bripka HK, anggota polisi yang bertugas di Pondok Aren Tangsel. Artinya, Imelda adalah seorang Bhayangkari, istri anggota polisi. Nama lengkapnya Imelda Sinambela.

Masalah muncul, karena Bripka HK selingkuh. Bhayangkari cantik Imelda melaporkan ke Divisi Propam. Imelda hidup sudah karena ditelantarkan suaminya, sejak dia  selingkuh tujuh bulan lalu. Bhayangkari cantik Imelda pun cari nafkah sendiri. 

Bhayangkari cantik Imelda yang ditelantarkan dan ditinggal selingkuh suaminya Bripka HK bakal mendatangi Polda Metro Jaya (PMJ) Rabu besok. Namun, kali ini dirinya akan datang bersama Kuasa Hukumnya Tris Haryanto. 

Untuk diketahui Imelda telah melalukan pelaporan ke Polda Metro Jaya sejak beberapa bulan lalu. Namun aduan yang dilontarkannya tidak mendapat respon cepat dari Bidang Propam Polda Metro Jaya. 

Hal tersebut membuat perempuan berdarah Batak ini menggandeng kuasa hukum untuk mendampingi kasus penelantaran dan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Bripka HK yang tidak lain merupakan anggota Reskrim Polsek Pondok Aren, Polres Kota Tangerang Selatan. 

"Iya saya besok akan mendatangi Polda Metro Jaya dengan undangan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan," ungkapnya kepada Poskota, Selasa (15/11/2022). 

Kata Imelda dirinya akan datang bersama kedua orangtuanya. Namun kedua orangtuanya datang untuk memberikan klarifikasi. 

"Iya mereka mendapat panggilan pertama. Alhamdulillah sudah mulai ditangani. Dan saya juga sudah menguasakan ke kuasa hukum saya," jelasnya. 

Sementara itu Tris Haryanto Kuasa Hukum Imelda mengaku akan mengawal kliennya ke Mapolda Metro Jaya. 

"Iya kami akan kawal. Kami mendorong Bid Propam Polda Metro Jaya segera mencopot dan melakukan PTDH terhadap Bripka HK," ujarnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Muhammad Iqbal
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT