BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang mahasiswa berinisial S menceritakan soal isu ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol).
Menurutnya, pinjol tersebut merupakan jebakan terduga pelaku.
S sendiri merupakan salah satu mahasiswa IPB yang merasa menjadi korban.
Dia diminta untuk mengaktifkan semua akun di aplikasi oleh terduga pelaku.
"Yang terjadi itu kita itu ditipu sama si pelaku ini. Terus kita disuruh mengaktifkan semua paylater, aplikasi online gitu. Terus uangnya itu nggak ke kita semua," kata S saat dihubungi, Selasa (15/11/2022).
Terduga pelaku, lanjut S, meminta mengisi data kepadanya. Lalu mendaftarkan S ke salah satu akun di aplikasi.
"Iya, si pelaku mengarahkan kita buat ngisi datanya sesuai apa yang diarahkan gitu," ujarnya.
S sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Bogor Kota pada Senin (7/7) lalu. Dia sendiri mengalami kerugian hingga Rp 14 juta.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota ungkap, korban Pinjaman Online (Pinjol) yang menyeret ratusan mahasiswa mencapai jumlah total Rp. 2,1 Miliar, Selasa (15/11/2022).
Plt Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, terkait dengan masalah perkembangan laporan pinjol ini, rata-rata pelapor ataupun korban berasal dari mahasiswa IPB yang mengalami tindak pidana penipuan.
"Ini dapat saya jelaskan, sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi. Jadi sudah bentuk laporan polisi ada dua LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan," ungkapnya kepada wartawan.