Sidang Ditunda 2 Pekan, Nikita Mirzani Protes: Kelamaan yang Mulia

Senin 14 Nov 2022, 17:33 WIB
Artis Nikita Mirzani melajani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang. (foto: bilal)

Artis Nikita Mirzani melajani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang. (foto: bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Jadwal persidangan Nikita Mirzani atas kasus UU ITE terpaksa ditunda selama dua pekan. Hal itu akibat dari hakim di PN Serang mengikuti lomba tenis piala Mahkamah Agung (MA).

Hal itu terungkap pada saat sidang Nikita Mirzani dalam agenda pembacaan dakwaan. Seharunya sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi digelar 21 November 2022.

Dalam pagelaran tenis itu, Ketua Majelis Hakim Dedi Saputra mengaku menjadi kontigen. Sehingga terpaksa persidangan ditunda dua pekan.

"Minta satu minggu ya, karena minggu depan ada acara tenis Piala MA. Kami masuk kontigen, maka kami tambahkan 2 minggu tanggal 28," katanya, Senin (14/11/2022).

Mendengar hal itu, Nikita Mirzani sempat protes lantaran waktu persidangan dinilai terlalu lama.

"Kelamaan yang mulia," ungkapnya.

Melihat protes dari kliennya, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meminta eksepsi dapat dibacakan pada hari jumat.

"Hari Jumat bisa dibacakan yang mulia," mintanya.

Hakim pun tidak dapat mengabulakn permintaan tersebut. Alasannya, masih banyak kasus tipikor yang sedang di sidangkan.

Demi kelancaraan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani diminta memanfaatkan waktu dua pekan dalam menyusun eksepsi.

"Kami jadi kontigen, sidang ditunda 2 minggu, khusus minggu depan (tidak sidang)," ucapnya.

Berita Terkait
News Update