ADVERTISEMENT

SDN Pondok Cina 1 akan Direlokasi, Lantas oleh Pemrov Jawa Barat akan Dibangun Masjid Jami Al Quddus

Senin, 14 November 2022 16:11 WIB

Share
Disain Masjid Jami Al Quddus yang akan didirikan di atas lahan SDN 1 Pondok Cina, Kota Depok. (Ist)
Disain Masjid Jami Al Quddus yang akan didirikan di atas lahan SDN 1 Pondok Cina, Kota Depok. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Setelah kisruh SDN 1 Pondok Cina, Depok, akibat ditutup proyek pengerjaan repitalisasi trotoar, polemik masih terus berlanjut.

SDN 1 Pondok Cina akan direlokasi dari Jalan Margonda, Depok. Kini muncul kabar bahwa setelah SDN Pondok Cina 1 direlokasi, lokasi itu oleh Pemrov Jawa Barat akan dibangun masjid diberi nama Masjid Jami Al Quddus.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Dudi Mi'raz di lokasi akan segera dibangun pembangunan masjid diberi nama Masjid Jami Al Quddus.

"Masjid yang akan dibangun diberi nama Masjid Jami Al Quddus dan dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu juga telah mendapat persetujuan warga dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok (Kadisrumkin), Dudi Mi'raz kepada wartawan usai dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Dudi Mi'raz mengatakan pada saat kunungan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 14 Februari 2022 bersama masyarakat dan tokoh masyarakat menerima serta mendukung.

“Kami pun mendengar langsung dari lurah dan camat di lokasi serta dibukukan melalui berita acara persetujuan warga sebagai persyaratan yang harus dilampirkan sebagai persyaratan di FKUB. Yang tanda tangan ada 150 warga Pondokcina, termasuk Ketua RT 02 di wilayah tersebut,” katanya.

Mantan Kasat Pol PP Kota Depok ini mengungkapkan masing-masing warga yang menyetujui juga dimintakan foto copy KTP serta tanda tangan yang menyetujui dibangun masjid di lokasi itu.

“Nanti yang dibangun itu masjid jami, bukan masjid raya atau masjid agung. Karena masjid jami dengan masjid raya kapasitasnya berbeda, dimana masjid jami kapasitasnya hanya bisa menampung 1.000 jamaah, sementara masjid raya bisa 10.000 jamaah,” bebernya.

Selain itu Dudi juga telah mempersiapkan langkah - langkah untuk pembangunan sejak November 2021 setelah itu dilanjutkan dengan peninjauan lokasi pada Februari 2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Nanti masjid akan berdiri dibangun di atas lahan seluas 1.603 meter. Keberadaab masjid ini dapat dipergunakan untuk masyarakat yang melintas di Jalan Margonda dan masyarakat sekitar. Karena di Jalan Margonda saat ini tidak ada masjid untuk pengguna jalan dan warga sekitar,” paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT