ADVERTISEMENT

Korban Pelecehan Seksual di Angkot Trayek Ciputra-Kuningan Alami Trauma Panjang, Keluarga Tanyakan Proses Hukum bagi Pelaku

Senin, 14 November 2022 07:24 WIB

Share
Ilustrasi pelecehan seksual. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi pelecehan seksual di angkutan umum menjadi hantu yang menakutkan bagi perempuan di Indonesia. Aksi tak terpuji yang dilakukan pria mesum tersebut mampu memberi rasa trauma yang panjang bagi para korbannya. 

Seperti AF (21), seorang karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual di angkutan kota (angkot) trayek Ciputra - Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 4 Juli 2022 lalu. 

Sejak mengalami pelecehan seksual do angkot, AF menjadi trauma ketika berada di angkutan umum sendirian.

Bahkan, ia menjadi sosok yang paranoid terhadap lawan jenis yang tak dikenalnya. Hal itu diungkapkan Kakak korban, yakni NL. 

"Tentunya adik saya menjadi trauma dan takut sama lelaki yang tak dikenalnya," ujar Nazla saat diwawancarai Poskota.co.id, Minggu 13 November 2022.

Selain paranoid dengan lawan jenis, ungkap Nazla, adiknya itu pun kini merasa skeptis dengan kinerja Kepolisian yang menangani kasus ini.

Sebab, kata dia, dari laporan terakhir yang dilayangkannya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 4 Juli 2022 lalu, penanganan kasus ini tak jelas bagaimana riwayatnya.

"Terakhir saya nemenin adik saya untuk visum dan di BAP, informasi yang didapat itu baru sopir (mikrolet) saja yang diperiksa. Sampai saat ini malah gak ada kabar apa-apa dari pihak Kepolisian," ungkapnya.

Dia melanjutkan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun tak memberikannya informasi mengenai agenda pemeriksaan sang sopir dalam kasus ini. Terlebih, hal itu diketahuinya dari pemberitaan di internet.

"Kita juga gak dikasih tahu langsung oleh pihak Kepolisian soal pemeriksaan si sopir. Malah kita tahu itu dari berita" ucap Nazla.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT