STB Gratis dari Pemerintah Tak Tepat Sasaran, Kini jadi Lahan Penipuan Olshop

Minggu 13 Nov 2022, 20:09 WIB
Warga Lebak saat mencari STB di toko elektronik. (foto: poskota/samsul fatoni)

Warga Lebak saat mencari STB di toko elektronik. (foto: poskota/samsul fatoni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keputusan pemerintah Indonesia mematikan siaran televisi analog (analog switch off/ASO) di Jabodetabek sejak Rabu (2/11/2022) telah menyebabkan masyarakat yang tidak mampu bermigrasi ke siaran digital kehilangan hak untuk mengakses siaran televisi.

Pengamat ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, hal itu terjadi karena bantuan set top box (STB) gratis dari pemerintah belum merata, bahkan berpotensi tidak tepat sasaran.

STB merupakan peranti yang dapat mengkonversi sinyal digital sehingga bisa menayangan siaran digital di televisi analog. 

Alat ini menjadi kunci bagi pengguna televisi analog untuk bisa bermigrasi ke layanan televisi digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Minggu mengklaim bahwa distribusi STB gratis di Jabodetabek sudah hampir 100 persen.

“Pertanyaannya, apakah itu tepat sasaran? Apalagi data yang digunakan sama seperti data bantuan sosial, tidak ada data yang mewakili ini (penerima) sudah memiliki TV digital atau belum, sudah memiliki STB atau belum, tidak ada data valid seperti itu,” kata Nailul dalam keterangannya, Minggu, (13/11/2022).

“Akibatnya beberapa masyarakat yang menunggu STB gratis dari pemerintah, tetapi juga tidak punya uang untuk beli sendiri, jadi tidak bisa menikmati layanan televisi lagi,” lanjut dia.

Bahkan, tingginya permintaan Dekoder Set Top Box paska peralihan siaran analog ke digital dimanfaatkan sejumlah pedagang daring, sejumlah warga di Kabupaten Bekasi contohnya tertipu saat membeli.

Saat paket dibuka, alih-alih dapat Set Top Box, mereka malah mendapat sabun colek dan garam dapur. Aksi membuka paket atau unboxing dilakukan sejumlah karyawan jasa layanan paket di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Aksi ini dilakukan karena curiga dengan isi paket tersebut. Sebelumnya, banyak konsumen yang mengeluh dan mengembalikan paket karena isi yang tidak sesuai pesanan.

Atas kejadian tersebut, pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai, pemerintah seharusnya mengeluarkan produk Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk Set Box tersebut agar masyarakat tidak tertipu dalam membeli.

Berita Terkait
News Update