BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 83 pieces dari enam karung box berisi sabun cuci diduga adanya modus penipuan alat Set Top Box.
Jajaran Polsek Cikarang Utara pun melakukan cek lokasi adanya laporan 83 box tersebut di kantor jasa ekspedisi J&T.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengungkapkan, akun online shop milik pelaku telah terhapus.
"Pelaku membuka toko belanja online dengan memakai akun "nicsan coleksion" tetapi, akun tersebut sudah dihapus oleh pelaku," ujar Kompol Mustakim dalam keterangannya, Minggu (13/11/2022).
Fenomena modus penipuan itu pun dikatakannya masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Karena pelaku menggunakan akun palsu, dan kini pihak kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Kompol Mustakim.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu berawal dari kecurigaan pengiriman barang jasa online yang datang pada Jum'at (11/11/2022) lalu.
Pelaku datang ke kantor J&T karang Setia pukul 15.00 WIB.
"Pelaku mendatangi kantor J&T di Karang Setia, untuk mengirimkan paket sebanyak delapan puluh tiga (83 pcs), paket yang dimasukkan dalam karung plastik berwarna hitam, sebanyak enam karung," ujar Kompol Mustakim dalam keterangannya, Minggu (13/11/2022).
Saat hendak mengantarkan barang oleh kurir, nampak barang tersebut tak seberat alat set top box dan jauh lebih ringan.
"Curiga karena box-box tersebut terasa ringan, selanjutnya karyawan pengantar jasa online J&T membuka salah satu paket tersebut dengan memvideokan serta disaksikan oleh karyawan lain temannya," tutur Mustakim.