Alih Fungsi Lahan Pertanian Tidur di Kota Serang Dinilai Tidak Tepat

Minggu 13 Nov 2022, 11:07 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Nuraeni. (foto: poskota/bilal)

Anggota Komisi IV DPR RI, Nuraeni. (foto: poskota/bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang akan melakukan alih fungsi lahan pertanian tidur guna meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) dinilai tidak tepat.

Alasannya, kebijakan itu akan berdampak panjang bagi perkembangan pertanian dan berpotensi menimbulkan banjir akibat kurangnya lahan serapan.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Nuraeni. Capaian potensi PAD Rp20 miliar dari alih fungsi lahan dianggap inovasi yang kurang tepat.

"Kalau ada wacana mempersempit lahan pertanian, artinya pemkot mengalihfungsikan PAD Rp20 miliar sepertinya bukan inovasi yang menjawab peningkatan PAD," katanya, Minggu 13 November 2022.

Ia menjelaskan, kebanyakan negara saat ini berlomba-lomba menghasilkan pangan untuk kebutuhan negara akibat inflasi.

Salah satu yang dilakukan adalah menghidupkan lahan tidur dengan menanam kebutuhan pokok. 

"Sektor pangan harus menjadi perhatian. Beda kalau lahan tidak produktif, tapi negara lain berlomba-lomba memanfaatkan lahan tidur. Warga kita lebih menonjol di pertanian," jelasnya.

Ia mengungkapkan, pangan merupakan investasi yang tidak akan habisnya lantaran bagian dari kebutuhan hajat hidup manusia.

Dengan inovasi yang baik, sektor pangan dapat menyumbang PAD yang besar. Namun Pemkot Serang dituntut kreatif dalam kebijakannya.

"Kalau bisa dimanfaatkan lahan tidur ini untuk bercocok tanam, investasi di pertanian nggak ada habisnya, ini dapat meningkatkan PAD. Harus inovasi," unggkapnya.

Jika memaksakan melakukan alih fungsi lahan, Pemkot Serang harus mengganti lahan di wilayah lain guna tidak terjadi krisis pangan.

Berita Terkait

News Update