TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta warga bersabar terkait keluhan jalan rusak di sejumlah titik.
Bupati Zaki menekankan bahwa perbaikan ruas jalan dilakukan secara bertahap setelah mengalami penundaan akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun.
"Saya berharap masyarakat harus juga bersabar. Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah memberikan segala informasi dan masukan," katanya, Sabtu (12/11).
Bupati Zaki didampingi oleh Kepala Dinas Bina Marga SDA Iwan Firmansyah beserta jajaran Dinas Bina Marga mengunjungi beberapa titik lokasi dari perbaikan yakni jalan ruas Karawaci Legok Kecamatan Kelapa Dua, dan jalan Perum Harkit.
Di sela-sela kunjungan tersebut Bupati Zaki mengatakan, saat ini, program-program pembangunan jalan dan lainnya telah dimulai dan masih dalam proses pelaksanaan secara fisik.
Ruas jalan yang banyak dikeluhkan masyarakat dikarenakan pembangunannya tertunda selama 2 tahun akibat Covid-19.
"Saat ini sedang kita laksanakan secara bertahap dan insya Allah di tahun 2023 semua akan selesai pada waktunya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga SDA Iwan Firmansyah mengungkapkan peninjauan bersama Bupati yaitu untuk melihat sejauhmana progress beberapa kegiatan pengerjaan perbaikan jalan.
Dia melanjutkan beberapa kegiatan infrastruktur yang kondisinya rusak, pada APBD perubahan sudah dilakukan perbaikan. Pertama di jalan/jembatan Harkit Perumnas dan proyek perbaikan jalan Karawaci-Legok dari Simpang Islamic sampai dengan batas ke jalan provinsi di Kec. Legok.
"Kita perbaiki jalan tersebut. Namun demikian karena keterbatasan waktu dan anggaran, kita laksanakan hanya beberapa titik terlebih dahulu, insya Allah nanti di tahun 2023 akan ada lanjutan perbaikan jalan Karawaci-Legok yang panjang seluruhnya sekitar 9 Km lebih. Di tahun 2023, semua akan diperbaiki termasuk pedestrian dan saluran airnya," ujarnya.
Iwan berharap ruas jalan yang telah diperbaiki dapat memberikan kenyamanan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan. Dia berharap semua pihak termasuk masyarakat pengguna jalan juga ikut menjaga dan merawat, salah satu khususnya adalah penggunaan kendaraan yang sesuai dengan muatan sumbu beratnya.