Komisi VIII DPR: Perlu Ada Regulasi Atur Peralihan Jemaah Haji Reguler ke Jemaah Haji Khusus

Sabtu, 12 November 2022 20:10 WIB

Share
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.(rizal)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.(rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengusulkan perlu adanya suatu regulasi yang mengatur peralihan jemaah haji reguler menjadi jemaah haji khusus. 

"Nanti kita buatkan regulasi, dimana klausul frasa yang memungkinkan kalau jamaah reguler bisa memakai kuota haji khusus,” ujar Marwan, Jumat (11/11/2022)
 
Menurut Politisi PKB ini,  agar pemanfaatan kuota haji dapat terserap lebih maksimal. Oleh karena pada setiap penyelenggaraan haji tiap tahunnya, tidak sedikit kuota haji dari jemaah haji khusus yang tidak terpakai, dikarenakan alasan kesehatan atau hal lainnya.

Disebutkannya, dalam setahun terdapat 2.000 kuota haji khusus yang tidak terpakai. Hal itu karena ada Jemaah haji saat mau berangkat dinyatakan meninggal atau memilih tidak berangkat karena alasan kesehatan dan sebagainya.

Namun, di sisi lain, terdapat peraturan yang tidak membolehkan jamaah haji regular pindah ke jamaah haji khusus.

"Jadi sayang (kalau kuota itu tidak dimanfaatkan). Jadi, kita mau buatkan pasal agar jamaah reguler yang tidak bisa terpakai dimungkinkan untuk dipindahkan ke jemaah khusus," ujarnya.

Ia menambahkan saat ini DPR bersama Pemerintah berencana untuk merevisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk memasukkan ketentuan baru tersebut. Namun, ia mengaku pesimis, rencana revisi tersebut akan berjalan lancar. 

"Mengingat singkatnya waktu di mana pada bulan Desember 2022 nanti, pemerintah bersama DPR mulai mempersiapkan pemberangkatan jemaah haji periode 1443 H/2022 M. Persiapan itu antara lain dilakukan dengan membentuk Panitia Kerja (panja) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 M," tutupnya. (rizal)

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Winoto
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
2 Komentar