Datangi Balai Kota, Penghuni Rusun Adukan Permasalahan ke Pj Gubernur DKI

Sabtu 12 Nov 2022, 07:53 WIB
Penghuni rusun campuran Graha Cempaka Mas mendatangi Balai Kota untuk melaporkan permasalahan, kemarin. (Ist)

Penghuni rusun campuran Graha Cempaka Mas mendatangi Balai Kota untuk melaporkan permasalahan, kemarin. (Ist)

Sebelumnya diberitakan, penghuni di Rumah susun (Rusun) campuran Graha Cempaka Mas telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, terkait permasalahan di huniannya.

Hal ini terjadi buntut dari keputusan Anies Baswedan yang menerbitkan Surat Keputusan Gubernur No 1047 tahun 2022. Dimana surat keputusan ini diterbitkan dua hari sebelum masa jabatannya berakhir, tepatnya 14 Oktober 2022. 

Berita Terkait

News Update