ADVERTISEMENT

Lantik 2 Kades Hasil PAW, Ahmed Zaki Minta Amanah dan Tanggungjawab

Jumat, 11 November 2022 10:35 WIB

Share
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat melantik dua kades hasil PAW. (Foto: Veronica)
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat melantik dua kades hasil PAW. (Foto: Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melantik dua kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kedua Kades tersebut, yakni Kepala Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler dan Kepala Desa Salembaran Jati Kecamatan Kosambi. Pelantikan tersebut digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, 

Zaki mengatakan pelantikan kades hasil PAW ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku.

"Hari ini pelantikan dari kepala desa hasil pemilihan pergantian antar waktu atau PAW di Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler dan Desa Salembaran Jati Kecamatan Kosambi. Alhamdulillah sudah berlangsung penyelenggaraannya pada hari Minggu kemarin dan hari ini prosesi pelantikannya," katanya, Jumat (11/11).

Bupati berharap kepala desa yang terpilih ini bisa menjalankan amanah dan bisa mempertanggungjawabkannya. Dia juga mengingatkan agar penggunaan dan pengelolaan ADD harus tepat sasaran, efektif, efisien dan terbuka serta transparan kepada masyarakat.

 

"Gunakan potensi desa dan juga perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat agar masyarakatnya bisa menjadi masyarakat yang sejahtera," katanya.

Untuk diketahui Kades Salembaran Jati Kecamatan Kosambi adalah Pandu Triwijaya dan Kades Kandawati Kecamatan Gunung Kaler adalah Sumarni.

Salah satu Kades yang dilantik, Sumarni mengucap syukur atas terpilihnya dia dan telah secara resmi dilantik menjadi kades di Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler

"Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjadi kepala desa yang diharapkan oleh seluruh masyarakat dan juga melaksanakan apa yang telah diamanatkan oleh Bupati Tangerang," pungkasnya. (Veronica)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT