ADVERTISEMENT
Kamis, 10 November 2022 18:29 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Lebih lanjut, Eva menegaskan, bahaa pengguna jasa yang tidak dapat memenuhi persyaratan saat pemeriksaan tiket maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan akan diarahkan oleh petugas untuk melakukan proses pembatalan tiket diloket sesuai prosedur normal.
"PT KAI juga tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan tetap diwajibkan memakai masker," pungkas Eva.
Tak hanya itu, ditambahkan Eva, untuk mencegah adanya penularan Covid-19. PT KAI juga melakukan pembersihan sarana KA secara berkala dengan disinfektan, penyediaan hand sanitizer di atas KA maupun di stasiun, penyediaan perangkat cuci tangan diberbagai area layanan dan pembagian healthy kit bagi penumpang.
"PT KAI terus berkomitmen dan konsisten menerapkan protokol pencegahan Covid-19 agar layanan KAJJ yang beroperasi tetap aman, nyaman dan sehat," pungkas Eva. (Aldi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT