Peristiwa yang terjadi di Jalan Pedongkelan Depan RT 06 RW 14, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (8/11/2022) sore.
Setidaknya gelang emas seberat 10 gram dan dua buah cincin emas seberat 3 gram dan 1,5 gram diambil pelaku.
Bila dirupiahkan, nominal itu kurang lebih berjumlah Rp10 jutaan plus uang Rp800 ribu.
Tiga pelaku wanita berkerudung tersebut pun, dikatakan juga tak jauh dari kata sindikat kejahatan.
"Iya sindikat, pelaku kejahatan yang mereka lakukan, karena mereka ingin dapat uang mudah namun tidak bekerja dan memilih hipnotis orang," ucapnya.
Terhadap masyarakat, meskipun kerudung merupakan simbol suatu keagamaan, namun agar tetap berhati-hati atas segala tindakan orang asing.
Pastikan agar saat berkomunikasi selalu didampingi dengan keluarga agar hal demikian tak terjadi.
"Karena dia melihat orang berjilbab itu dipercaya, padahal jilbab itu dalam rangka sedang mengelabui orang, ada persepsi masyarakat, orang yang berjilbab itu kan adalah simbol dari orang baik, padahal di masyarakat tidak jarang juga untuk menipu orang," pungkasnya. (ihsan fahmi)