Dewas KPK Tak Masalahkan Firli Temui Lukas Enembe, ICW Sarankan Baca Ulang Undang-Undang

Kamis 10 Nov 2022, 12:38 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri hadir dalam pemeriksaan dan menyalami tersangka Lukas Enembe di Papua. (Foto: Dokumentasi Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua)

Ketua KPK Firli Bahuri hadir dalam pemeriksaan dan menyalami tersangka Lukas Enembe di Papua. (Foto: Dokumentasi Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua)

"Dalam rangka pelaksanaan tugas, insan KPK boleh bertemu dengan pihak yang berperkara dan tanpa izin Dewas," kata Dewas KPK Albertina Ho.

Albertina mengatakan hal tersebut telah sesuai dengan prosedur yang ada. Menurutnya, hal tersebut juga diatur dalam perundangan-undangan dan Prosedur Operasional Baku (POB).

"Semua sudah ada prosedurnya dan diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Prosedur Operasional Baku (POB)," tukasnya. (Adam).

Berita Terkait
News Update