JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memperketat gelaran konser musik yang ada di Ibu Kota.
Hal ini menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19.
Pada Selasa (8/11/ 2022) , Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa kasus konfirmasi Covid-19 di Jakarta sudah memasuki level 3.
Sebab, kasus konfirmasi mingguan di DKI kini mencapai 106,63 per 100.000 orang.
Sementara itu, tren kasus perawatan mingguan di DKI Jakarta mencapai 6,59 persen.
"Iya diperketat (kegiatan konser)," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini juga mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Andhika Permata untuk tidak memberikan izin semua kegiatan konser.
"Kemarin saya minta kepada kepala dinas pariwisata untuk mengurangi perizinan, misalnya ruangannya cukup untuk 100, itu jangan 100 tetapi dikurangi jadi 60 atau 70," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, terbaru acara musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (29/10/2022) dipenuhi penonton.
Akibat membludaknya pengunjung, puluhan orang dilaporkan pingsan lantaran over kapasitas.
Selain korban pingsan, beberapa penonton mengalami luka-luka. Hal ini terjadi karena para pengunjung berdesak-desakan atau over load.