Kendati demikian, Tatu mengaku kesulitan untuk merazia lantaran untuk pembelian baik obat terlarang maupun senjata tajam yang digunakan para anak remaja membeli dengan cara online meski sebagian ada yang membuat sendiri.
“Jadi agak cukup rumit, ini perlu di kerjakan bersama-sama baik pemda, forkopimda kemudian dan unsur-unsur masyarakat,” ajaknya.
“Kemudian juga kami mengajak kepada tokoh masyarakat dan para alim ulama untuk memberikan perhatian kepada anak-anak, karena anak anak kita semua. Bagaimanapun anak-anak ini generasi penerus bangsa harus kita amankan, harus kita jaga tahapan-tahapan yang harus kita lakukan,” ungkapnya.
Disisi lain, Pemda Kabupaten Serang dan Forkopimda perlu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah berkenaan dengan hukum yang diterima jika melakukan perbuatan kriminal berdampak pada pidana menyebabkan putus sekolah.
“Jika mengetahui hukum dan dibekali dengan ilmu agama meski sarana prasarana dengan mudah membeli baik obat terlarang maupun senjata tajam, mereka tidak akan melakukan hal yang tidak baik,” harap Tatu. (haryono)