ADVERTISEMENT
Pengacara Putri Candrawathi Duga Brigadir J Berkepribadian Ganda, Pengamat: Dari Aktivis Anti Korupsi, Jadi Pembela Pembunuh
Rabu, 9 November 2022 14:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Diketahui sebelumnya, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyurati majelis hakim soal dugaan kepribadian ganda Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Eks Jubir KPK itu mengatakan bahwa dugaan tersebut tidak bisa dipisahkan dengan kasus dugaan pembunuhan berencana yang kini disidangkan.
"Kita tentu mengetahui dalam kasus-kasus pidana khususnya kasus pembunuhan ada satu bagian penting yang tidak bisa dipisahkan, yaitu profil dari setiap pihak yang terkait,” ujar Febri di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
“Bukan hanya profil korban tetapi juga profil para tersangka karena biasanya profiling psikologi ini dilakukan di tahap penyidikan, sehingga perlu menggali itu dalam proses persidangan," lanjuut dia.
Febri Diansyah menegaskan bahwa sudut pandang dalam kasus dugaan pembunuhan berencana tidak bisa sekedar dilihat dari kacamata hukum pidana.
Menurutnya, diperlukan sudut pandang multidisiplin seperti kriminologi, psikologi, viktimologi, hingga studi ilmu yang dilakukan Polri dengan metode scientific investigation.
"Kemarin kan kita mendengar bahwa dari perspektif keluarga almarhum Brigadir J adalah orang yang sangat baik, ya. Kami menghargai hal tersebut karena itu disampaikan dari perspektif keluarga, kami menghargai sepenuhnya," tutur Febri Diansyah.
"Tapi, apakah kemudian konsisten dengan pendapat atau respons pihak-pihak lain misalnya teman sekantor atau teman yang berinteraksi dalam pekerjaan, itu kan perlu kita gali," lanjut pengacara Putri Candrawathi itu. (*)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT