ADVERTISEMENT

Erick Thohir Dorong Emak-Emak Jadi Penggerak Ekonomi Lewat PNM Mekaar

Rabu, 9 November 2022 15:38 WIB

Share
Menteri BUMN Erick Thohir bangga atas capaian yang diraih oleh PNM melalui program PNM Mekaar. (Foto: Dok. BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir bangga atas capaian yang diraih oleh PNM melalui program PNM Mekaar. (Foto: Dok. BUMN)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Selain itu, kata Rinny program PNM Mekaar ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi kaum perempuan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Termasuk yang terpenting adalah pengetahuan yang berkaitan dengan SDM para perempuan itu sendiri, sehingga tidak hanya sejahtera ekonominya saja tetapi juga sehat mental sehat badan bagi dia dan keluarganya misalnya pengetahuan tentang stunting, Kesehatan perempuan, KDRT atau hal hal yang menunjang bagi kesejahteraan dia sendiri dan keluarga,” tuntasnya.

Sebagaimana diketahui, dikutip dari laman PNM.co.id manfaat dari PNM Mekaar yaitu meliputi; Peningkatan pengelolaan keuangan, pembiayaan modal tanpa agunan, penanaman budaya menabung dan kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Sementara Terdapat 5 poin terkait kriteria masyarakat yang hendak ikut dalam program ini.

Pertama, layanan PNM Mekaar diperuntukkan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.

Kedua, pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).

Ketiga, satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah.

Keempat, setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua.

Dan kelima atau yang terakhir, pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.(*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT