ADVERTISEMENT

Diguyur BSU, Petugas PPSU: Alhamdulillah Bisa Buat Tambahan Rumah Tangga

Rabu, 9 November 2022 23:05 WIB

Share
Rahmat, PPSU Kayu Putih sumringah mendapat BSU. (foto: ifand)
Rahmat, PPSU Kayu Putih sumringah mendapat BSU. (foto: ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tampak berbahagia saat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja.

Senyum itu terpacar bersama ratusan penerima bantuan lainnya saat mendatangi Kantor Pos Jakarta Timur di Kecamatan Pulogadung, Rabu (9/11/2022).

Rahmat Hidayat (30), anggota PPSU Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, merasa senang dirinya terdaftar sebagai salah satu penerima BSU. Ia mendapat uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diberikan pemerintah untuk para pekerja yang terdaftar. 

"Alhamdulillah, ada bantuan BSU dari pemerintah. Bisa buat nambah memenuhi kebutuhan rumah tangga di rumah," katanya, Rabu (9/11).

Hal yang sama juga dirasakan Dharma Risa, 40, anggota PPSU Kelurahan Kayu Putih lainnya, yang mengaku baru pertama kali mendapatkan bantuan dari pemerintah. Menurutnya, prosesnya pencairan bantuan ini mudah, hanya menyerahkan KTP ke petugas dan uang langsung diberikan. 

 

"Senang banget dapat bantuan, apalagi prosesnya gampang banget," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BSU tahap ketujuh ini dirubah dari yang sebelumnya Himpunan Bank Negara (Himbara) melalui PT Pos Indonesia. 

"Karena belajar dari pengalaman penyaluran tahun 2021 tidak bisa tercover 100 persen. Karena banyak di antara penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara," ungkapnya.

Menurutnya, penyaluran BSU lewat kantor pos ini juga dianggap lebih efektif dibanding melalui rekening kolektif. Dan untuk penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia ini tercatat sebanyak 3,6 juta warga menjadi penerima, dan hingga kini sudah 1,2 juta atau 34 persen tersalurkan kepada para pekerja.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT