10 Orang PSK Terjaring Satpol PP Kabupaten Bogor

Rabu 09 Nov 2022, 14:11 WIB
Sejumlah PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Bogor (ist)

Sejumlah PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Bogor (ist)

Lebih lanjut, Rhama menjelaskan, dua dari 12 orang yang diamankan Satpol PP diketahui bukan PSK setelah dilakukan BAP.

"Yang dua itu mah warga situ, jadi yang ngekos biasa aja disitu. Bukan (mucikari), dia warga biasa, tapi kan namanya disatu tempat gitu kan, akhirnya kita bawa aja, terus kita BAP di kantor," ujarnya. 

Kepada petugas Satpol PP, para PSK yang telah terjaring ini mengaku untuk satu kali "service"nya mereka membandrol harga Rp. 250 ribu hingga Rp. 600 ribu.

"kalo dari pengakuan, ada yang sehari (melayani) sampe 8 orang, dari harga Rp. 600ribu hingga paling rendah Rp. 250 ribu," pungkasnya. (Panca)

Berita Terkait
News Update