10 Orang PSK Terjaring Satpol PP Kabupaten Bogor

Rabu, 9 November 2022 14:11 WIB

Share
Sejumlah PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Bogor (ist)
Sejumlah PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Bogor (ist)

"Apabila wanita tersebut didapati melakukan hal yang sama maka akan langsung dikirim ke panti rehabilitasi oleh dinas sosial," tuturnya 

Lebih lanjut, Rhama menjelaskan, dua dari 12 orang yang diamankan Satpol PP diketahui bukan PSK setelah dilakukan BAP.

"Yang dua itu mah warga situ, jadi yang ngekos biasa aja disitu. Bukan (mucikari), dia warga biasa, tapi kan namanya disatu tempat gitu kan, akhirnya kita bawa aja, terus kita BAP di kantor," ujarnya. 

Kepada petugas Satpol PP, para PSK yang telah terjaring ini mengaku untuk satu kali "service"nya mereka membandrol harga Rp. 250 ribu hingga Rp. 600 ribu.

"kalo dari pengakuan, ada yang sehari (melayani) sampe 8 orang, dari harga Rp. 600ribu hingga paling rendah Rp. 250 ribu," pungkasnya. (Panca)

 

Halaman
Reporter: Panca Aji
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar