SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 50 tenaga kesehatan (Nakes) honorer yang bertugas di Puskesmas di wilayah Kota Serang tidak digaji melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Padahal selama ini mereka bekerja di garda terdepan mengurusi masalah kesehatan.
Hal itu diungkapkan Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi. Menurutnya, kabar miris itu diketahuinya berdasarkan curhatan tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas.
“Di Dinkes ada beberapa honorer yang belum mendapatan upah dari APBD,” katanya, Selasa 8 November 2022.
Ia menerangkan, tenaga yang tidak digaji lewat APBD jumlahnya mencapai 50 orang. Selama ini mereka mendapat pesangon dari pelayanan yang diberikan kepada pasien.
“Ada sekitar 50 orang yang belum teranggarkan. Kalau selama ini kita belum menanyakan ke Puskesmas, mungkin ada kebijakan dari penanganan pasien yang diberikan,” terangnya.
Tidak hanya itu, kata Achmad, ada juga honorer kategori K2 yang telah bekerja selama 30 tahun yang tidak dianggarkan penggajihannya di APBD. Saat ini, Pemkot Serang akan berkoordinasi untuk dialokasikan sistem gaji di tahun ini.
“Ada dari K2 yang sudah 30 tahun ternyata tidak dianggarkan. Itu pak Sekda akan berkoordinasikan menganggarkan honorer di nakes di Puskesmas,” terangnya. (bilal)