ADVERTISEMENT

Dalami Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Periksa Sejumlah Pejabat BPOM

Selasa, 8 November 2022 15:30 WIB

Share
Ilustrasi gagal ginjal akut. (foto: activebeat)
Ilustrasi gagal ginjal akut. (foto: activebeat)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri, mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mendalami unsur pidana dalam kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, saat ini pihaknya telah mengirimkan surat undangan kepada Penny Lukito Cs dalam pengusutan kasus ini.

Namun, Pipit berujar, agenda jadwal pemerikasan terhadap sejumlah pejabat BPOM akan dihelat setelah pihak BPOM mengkonfirmasi undangan tersebut, atau dalam arti menunggu jawaban kesediaan Penny Lukito Cs.

"Kami sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi," ujar Pipit saat dikonfirmasi, Selasa 8 November 2022.

Namun sayang, Jenderal berbintang satu itu masih enggan membeberkan detail terkait materi apa yang akan ditanyakan penyidik saat pemeriksaan BPOM nanti.

Pipit hanya mengatakan, dalam hal ini Bareskrim Polri melibatkan sebanyak empat Direktorat guna mengusut tuntas kasus dugaan GGAPA ini.

"Tentunya (tim) ini dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Sementara didalamnya juga beranggotakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Ekonomi Khusus, dan Tindak Pidana Umum," tutur dia.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa jumlah temuan kasus GGAPA di Indonesia telah mencapai 324 orang hingga kurun waktu Minggu 6 November 2022.

Ratusan kasus itu, terang dia, tersebar di 28 Provinsi di Indonesia dengan angka kasus kematian ditemukan pada 195 anak. (adam) 

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT