ADVERTISEMENT
Senin, 7 November 2022 12:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski begitu, video pernyataan Ismail Bolong terkonfirmasi dalam Surat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bernomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam yang diterima Poskota.
Surat itu terklasifikasi rahasia dan ditandatangani oleh Irjen Ferdy Sambo, yang kini sudah dipecat secara tidak hormat atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.
Dalam surat itu berisi tentang hasil penyelidikan adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur yang dibekingi anggota Polri.
Yang tercantum dalam surat itu menyimpulkan adanya keterlibatan pejabat utama Polda Kalimantan Timur beserta jajarannya dalam membekingi kegiatan penambangan batubara ilegal.
Dalam poin huruf h dan i, disebutkan bahwa Ismail Bolong menjual hasil tambang batu bara ilegal kepada pengusaha bernama Tan Paulin.
Untuk melindungi aktivitas pertambangan ilegalnya, ia berkoordinasi dengan Komjen Pol Agus Andrianto dengan menyetorkan duit sebesar Rp 6 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Uang itu ia setorkan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu September hingga November 2021.
"AIPTU ISMAIL BOLONG juga memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada KOMBES POL BUDI HARYANTO, S.I.K, M.H., selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp.3.000.000.000,- setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim Polri. Selain itu juga memberikan uang koordinasi kepada KOMJEN POL Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H., M.H., selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim Polri, dalam bentuk USD sebanyak 3 kali yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 senilai Rp. 2.000.000.000,- setiap bulannya," demikian bunyi poin surat tersebut.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Syahar Diantono, belum menanggapi permintaan konfirmasi atas surat Kadiv Propam yang bertanda tangan Ferdy Sambo tersebut. Ia juga tak merespons video Ismail Bolong yang tengah viral di media massa dan media sosial.
Sebagai informasi, sebuah video yang menampilkan pengakuan seorang laki-laki bernama Ismail Bolong menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto muncul dalam diskusi komunitas Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI).
Acara bertajuk "Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang" itu diselenggarakan KOPI di kafe Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT