ADVERTISEMENT

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Tawuran Antar Pelajar di Balaraja

Senin, 7 November 2022 15:52 WIB

Share
Polisi saat menunjukkan barang bukti sajam yang digunakan saat tawuran. (Veronica)
Polisi saat menunjukkan barang bukti sajam yang digunakan saat tawuran. (Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG,  POSKOTA. CO.ID  - Pihak Polresta Tangerang menetapkan 11 orang tersangka pada kasus tawuran antar pelajar yang terjadi di Kampung Kiara, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (1/11) lalu.

Dari 11 orang tersangka, enam diantaranya masih berstatus pelajar yakni, MF, ANS, RA, MS, MCP dan ADS. Sementara lima lainnya yakni RI, PM, MNR, IG dan C merupakan alumni.

"Sepuluh orang sudah berhasil kami amankan. Enam masih oelajar dan empat alumni. Namun satu orang alumni berinisial C masih dalam pengejaran," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Romdhon Natakusuma, Senin (7/11).

Romdhon menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka C yang masih dalam pengejaran polisi merupakan otak dari tawuran tersebut.

"Pelaku C ini adalah otak. Jadi dia yang buat janji antar sekolah," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Romdhon para pelaku diganjar Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 Ayat (2) ke 2e KUHP.

"Para pelaku terancam hukuman paling lama 9 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Diketahui, tawuran antar pelajar kembali pecah di wilayah Kecamatan Balaraja, tepatnya di Kampung Kiara, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (1/11) sore.

Akibatnya, tiga pelajar yakni F dan M pelajar SMA Yapisda Cisoka serta Y pejar dari SMA Karya Bangsa Munjul mengalami luka berat bahkan ada yang kehilangan jari tangannya akibat tersabat senjata tajam. (Veronica Prasetio)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT