Nasionalisme berarti meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan negaranya. Tentu dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan, menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Di dalamnya hendaknya terukir adanya pengakuan persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban, sikap tenggang rasa, tidak semena – mena, berani membela kebenaran dan keadilan. Itulah komitmen nasionalisme kebangsaan seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.
Sikap dan perilaku seperti ini harus tetap hidup dalam sanubari sehingga akan senantiasa teraplikasi sehari - hari, meskipun zaman berganti, regenerasi terjadi karena itulah sejatinya jati diri bangsa sebagaimana tercermin dalam nilai – nilai luhur falsafah bangsa, Pancasila. (Azisoko)