60 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Terima Bantuan STB Kemenkominfo

Senin 07 Nov 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi set top box (STB) TV digital (Foto: diskominfo)

Ilustrasi set top box (STB) TV digital (Foto: diskominfo)

TANGERANG, POSKOTA. CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyalurkan bantuan sebanyak 60.072 Set Top Box (STB) kepada masyarakat dengan kategori Rumah Tangga Miskin di wilayah Kabupaten Tangerang.

Penerima STB tersebut merupakan masyarakat Rumah Tangga Miskin yang terdata dalam Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikirimkan oleh Dirjen Dukcapil KEMEMDAGRI ke Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang. Pembagian STB dibagikan untuk mendukung peralihan sinyal televisi (TV) analog ke saluran digital.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan, tidak semua masyarakat mendapat bantuan Set Top Box dari Program Pemerintah melalui Kementrtian Kominfo.

Penerima Bantuan Set Top Box bagi Keluarga Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Tangerang sudah ditetapkan sejak 3 Agustus 2022, sesuai hasil Verifikasi dari Ditjen Dukcapil serta hasil Vetifikasi Lapangan pada tingkat Desa/Kelurahan melalui DPMPD Kab Tangerang sebanyak 140.324 orang dan untuk menjadi Penerima mereka pun harus memenuhi persyaratan yang ditentukan yaitu:

1. Merupakan Rumah Tangga Miskin yang terdaftar dan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS )

2. Memiliki pesawat Televisi Analog dan menikmati siaran televisi Teresterial

3. Lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran televisi digital

4. Bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan 

5. Dalam 1 (satu) rumah tangga miskin, menerima 1 (satu) bantuan Set Top Box.

Penyaluran tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk langsung Kemenkominfo RI. 

Penyaluran juga sudah mulai dilakukan pada tanggal 21 September 2022.

Berita Terkait

News Update