ADVERTISEMENT

Viral Video Ismail Bolong Setor Duit Tambang Ilegal ke Petinggi Polri, Masyarakat Sipil Kaltim Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Polri

Minggu, 6 November 2022 12:05 WIB

Share
Kolase foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Koordinator KMS Kaltim, Herdiansyah Hamzah. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Koordinator KMS Kaltim, Herdiansyah Hamzah. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur menanggapi beredarnya video mantan polisi Aiptu Ismail Bolong yang mengaku menyetorkan duit hasil tambang ilegal kepada salah satu pejabat tinggi di Bareskrim Polri.

Koordinator KMS, Herdiansyah Hamzah, mengatakan KMS telah menyatakan mosi tidak percaya terhadap institusi Polri atas pengakuan Ismail tersebut.

Herdiansyah mengatakan pengakuan Ismail Bolong–yang belakangan diklarifikasi – menjadi indikasi kuat bagi Polri untuk mengungkap keterlibatan oknum lembaganya dalam gurita bisnis tambang ilegal, khususnya yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim).

”Pengakuan Ismail Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama,” kata pria yang akrab disapa Castro ini dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/11/2022).

Castro mengatakan pengakuan Ismail Bolong ini merupakan momentum untuk mengorek lebih dalam jaringan bisnis tambang ilegal di Kaltim.

Sayangnya, kata Castro, dari 151 tambang ilegal yang ada di Kaltim, hanya tiga yang dimejahijaukan. Hal ini menjadi bukti tidak seriusnya aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas yang mengancam lingkungan tersebut.

Sebab itu, Castro mengimbuhkan, KMS yang di dalamnya terdapat 20 lintas organisasi dan 26 individu di Kaltim menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Pengakuan atas keterlibatan anggota kepolisian ini mengkonformasi dan menguatkan dugaan publik selama ini jika lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal, disebabkan oleh keterlibatan ataupun backup dari aparat penegak hukum sendiri;

2. Kabar mundurmya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian, bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan. Kejahatan tambang ilegal harus diungkap. Oleh karena itu, Ismail Bolong berikut nama-nama aparat kepolisian baik yang disebut maupun yang tidak disebut, yang terlibat dalam kejahatan ini, harus diproses hukum sesegera mungkin;

3. Layaknya kejahatan, selalu dilakukan dengan cara saling bekerjasama (sindikat) dan secara rahasia (mafia). Oleh karena itu, pernyataan Ismail Bolong yang menyebut jika kejahatan ini atas dasar inisiatif sendiri tanpa perintah atasan, sangat sulit untuk dipercaya. Kami percaya jika kejahatan tambang ilegal ini dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian, harus dikejar hingga ke akar-akanya terhadap siapa saja pelaku kejahatan dilapangan, yang turut serta melakukan kejahatan, hingga pelaku yang memerintahkan kejahatan;

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT