ADVERTISEMENT

Vietnam akan Wajibkan Menghapus Konten Palsu di Media Sosial dalam Waktu  24 Jam

Minggu, 6 November 2022 05:57 WIB

Share
Berbagai ragam media sosiall. Di Vvietnam, akun palsu diatur super ketat. (ist)
Berbagai ragam media sosiall. Di Vvietnam, akun palsu diatur super ketat. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

VIETNAM - Vietnam akan mewajibkan menghapus konten palsu di media sosial (medsos) dalam waktu  24 jam.

 Menteri Penerangan Vietnam mengatakan pada hari Jumat pihak berwenang telah memperketat aturan untuk menangani konten "palsu" di platform media sosial sehingga harus dihapus dalam waktu 24 jam, bukan 48 jam sebelumnya.

Hal ini membuat poisisi Vietnam sebagai salah satu rezim yang paling ketat mengontrol di dunia dalam hal media sosial medsos. Ini sekaligus akan memperkuat tangan Partai Komunis yang berkuasa saat menindak aktivitas "anti-negara".

Menteri Informasi dan Komunikasi Nguyen Manh Hung mengatakan kepada parlemen ada risiko bahwa "berita palsu, jika ditangani dengan lambat, akan menyebar sangat luas."

Reuters sebelumnya telah melaporkan rencana pemerintah untuk memasukkan peraturan baru, serta aturan sehingga informasi yang sangat sensitif harus dihapus dalam waktu tiga jam.

Sebagian besar pemerintah tidak memiliki undang-undang yang memberlakukan penghapusan konten di perusahaan media sosial, tetapi langkah Vietnam dilakukan di tengah peningkatan tindakan keras di beberapa bagian dunia terhadap konten online.

Menurut Hung, hukuman saat ini di Vietnam karena memposting dan menyebarkan informasi yang salah hanya sepersepuluh dari tingkat yang dikenakan oleh rekan-rekan Asia Tenggara.

"Kementerian akan mengusulkan kepada pemerintah kenaikan denda administrasi ke tingkat yang cukup tinggi untuk membuat publik jera," katanya.

Berbicara kepada legislatif, Hung mengusulkan pada tahun 2023 untuk sepenuhnya berurusan dengan "Pemberitaan," sebuah istilah yang digunakan oleh pihak berwenang untuk menggambarkan ketika orang disesatkan untuk berpikir bahwa akun media sosial adalah outlet berita resmi.

Reuters pada bulan September melaporkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan aturan untuk membatasi akun media sosial mana yang dapat memposting konten terkait berita.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT