ADVERTISEMENT

Tak Punya Uang untuk Berobat ke Dokter, Suami di Cinere Tega Pukuli Istrinya di Pinggir Jalan

Minggu, 6 November 2022 14:37 WIB

Share
Tangkapan layar video aksi KDRT suami terhadap istrinya di Cinere, Kota Depok. (foto: instagram @forumwartawanpolri)
Tangkapan layar video aksi KDRT suami terhadap istrinya di Cinere, Kota Depok. (foto: instagram @forumwartawanpolri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Masalah keuangan menjadi penyebab seorang suami tega melakukan KDRT terhadap istrinya di pinggir jalan kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok pada Sabtu 5 November 2022, sore. 

Hal ini diutarakan Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Tulus Handani. Ia mengatakan hasil keterangan pelaku MS (33) memukul istrinya lantaran kesal karena tidak bisa berobat ke dokter karena kekurangan biaya.

"Pelaku bersama istrinya Septiawati (23) dengan putrinya masih berusia sekitar 5 tahun ini memukul korban karena kesal masalah-masalah biaya berobat pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Cinere saat dikonfirmasi, Minggu 6 November 2022, siang.

Mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok ini mengungkapkan, pelaku yang tak bisa menahan emosi sehingga terjadilah pemukulan itu.

"Pelaku bertiga istri dan anak berboncengan sepeda motor berencana mau ke tempat konsultasi dokter ketergantungan obat. Hanya karena korban ini adalah istrinya tidak membawa cukup uang pelaku emosi lalu meminta turun korban dan putrinya turun dari motor lalu membanting motor," tambahnya.

Setelah itu lanjut Iptu Tulus, pelaku langsung menghampiri korban dari arah sisi kanan terjadi cekcok lalu memukul wajah korban sebanyak tiga kali.

"Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor," tuturnya.

Dari kejadian ini, pelaku MS sudah diamankan di Polres Metro Depok unit PPA dengan diancam Pasal 44 UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT.

"Ancaman pasal KDRT ini pidana kurungan bisa sampai di atas 10 tahun penjara," tutupnya. (angga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT