ADVERTISEMENT

KPU: Dokumen Ijazah Jokowi Sah dan Benar

Minggu, 6 November 2022 12:50 WIB

Share
Presiden Jokowi. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi. (Foto: BPMI Setpres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengklarifikasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selama ini dituduh palsu oleh Bambang Tri Mulyono. Ia menegaskan bahwa ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar calon presiden pada 2019 lalu adalah asli.

"Hasil klarifikasinya dinyatakan dokumen (ijazah Jokowi) itu sah dan benar," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU Bali, Sabtu (5/11/2022).

Hasyim menjelaskan, pada 2019 lalu dirinya sudah menjadi komisioner KPU RI. Ketika Jokowi mendaftar sebagai kontestan Pilpres 2019, KPU RI melakukan klarifikasi kepada sekolah dan universitas yang menerbitkan ijazah Jokowi.

Hasyim tak mempermasalahkan tudingan sejumlah pihak bahwa ijazah Jokowi palsu. Pasalnya, pihaknya telah memverifikasi sendiri keaslian ijazah eks Gubernur DKI Jakarta itu.

"Ya tidak apa-apa (ada orang menuding ijazah palsu). Kan yang punya otoritas menerima penyerahan dokumen peserta kan KPU, yang memverifikasi juga KPU. Kalau ada yang bertanya, ya kita jawab," ujar Hasyim.

 

 

Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) karena diduga menggunakan ijazah palsu dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024. Gugatan itu terklasifikasi sebagai perkara perbuatan melawan hukum.

Gugatan tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10/2022). Penggugat dikenal sebagai penulis buku Jokowi Undercover, yang sempat dipenjara gara-gara tulisannya tersebut.

Belakangan, Bambang Tri mencabut gugatannya tersebut. Pencabutan dilakukan oleh kuasa hukum Bambang, Egi Sudjana, pada 27 Oktober 2022.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT