ADVERTISEMENT

Ismail Bolong Klarifikasi Video Viral, Mahfud MD Sebut Akan Bongkar Mafia Pertambangan Bareng KPK

Minggu, 6 November 2022 19:12 WIB

Share
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Ist).
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berjanji akan berkoordinasi dengan KPK untuk membongkar mafia pertambangan menyusul viralnya video Ismail Bolong yang mengaku menyetorkan duit tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Pemberian uang kepada pejabat utama Mabes Polri itu diduga untuk membekingi aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan Ismail Bolong bersama pengusaha tambang batu bara di wilayah Kalimantan Timur.

"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan,pangan, dan lain-lain," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).

Isu adanya mafia tambang ini sebelumnya ramai di media sosial usai video Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar beredar.

Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya. Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Mahfud mengatakan bahwa video pengakuan Ismail Bolong itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," tuturnya.

Mahfud mengatakan isu mafia tambang sejatinya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Pada tahun 2013 lalu, Abraham Samad yang kala itu menjabat sebagai Ketua KPK mengatakan bahwa andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, maka Indonesia bisa terbebas dari utang.

"Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas hutang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan," papar Mahfud.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT