Gelar Patroli, Petugas Gabungan Sita Puluhan Dus Miras dari Toko Kelontong

Minggu 06 Nov 2022, 08:40 WIB
Personil gabungan Polres Serang, Kodim 0602 dan Satpol PP saat mengangkut miras dari toko kelontongan. (Foto: Rahmat Haryono)

Personil gabungan Polres Serang, Kodim 0602 dan Satpol PP saat mengangkut miras dari toko kelontongan. (Foto: Rahmat Haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Personil gabungan Polres Serang dan Kodim 0602 serta Satpol PP menyita puluhan dus minuman keras (miras) dari sebuah toko kelontong dalam dalam operasi dan patroli Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD), Sabtu (05/11/2022) malam hingga Minggu pukul 02.00.

Tim gabungan juga membubarkan serta memerintahkan para remaja yang sedang asik nenggak miras di sebuah tempat di jalan Raya Ciruas-Pontang untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing. 

Sejumlah remaja yang sedang bermain play station di wilayah Kecamatan Cikeusal juga menjadi sasaran operasi. 

Petugas melakukan penggeledahan terhadap para remaja untuk memastikan tidak ada senjata tajam maupun narkoba.

"Selain kita bubarkan, juga dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada sajam maupun narkoba. Motor yang tidak disertai dokumen diamankan, pemilik bisa mengambil jika nanti bisa menunjukkan bukti kepemilikan," terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada Poskota, Sabtu (6/11/2022).

Kapolres menegaskan, kegiatan operasi gabungan ini adalah upaya yang dilakukan TNI, Polri dan Pemkab Serang dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan untuk mengantisipasi adanya berandalan jalanan dan pelaku tawuran.

"Operasi gabungan KRYD ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi maraknya pelaku geng motor serta aksi kejahatan lainnya," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, operasi gabungan dilakukan dengan cara hunting  menyasar lokasi keramaian yang berpotensi dijadikan tempat nongkrong remaja. 

Selain itu, patroli juga menyusuri lokasi rawan kejahatan serta kawasan industri.

"Kita melaksanakan patroli secara bersamaan, personil berhenti ketika melihat kerumunan pemuda yang sedang berkumpul. Kita lakukan pemeriksaan baik tubuh atau kendaraan untuk memastikan tidak ada senjata tajam atau barang terlarang lainnya," tandas Kapolres.

Kapolres mengatakan, hasil operasi pihaknya mengamankan puluhan dus miras berbagai merek dari wilayah Kecamatan Pontang dan Pamarayan. Petugas juga mengamankan kendaraan roda yang tidak dilengkapi dokumen.

Berita Terkait

News Update