ADVERTISEMENT

Gelar Patroli, Petugas Gabungan Sita Puluhan Dus Miras dari Toko Kelontong

Minggu, 6 November 2022 08:40 WIB

Share
Personil gabungan Polres Serang, Kodim 0602 dan Satpol PP saat mengangkut miras dari toko kelontongan. (Foto: Rahmat Haryono)
Personil gabungan Polres Serang, Kodim 0602 dan Satpol PP saat mengangkut miras dari toko kelontongan. (Foto: Rahmat Haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Personil gabungan Polres Serang dan Kodim 0602 serta Satpol PP menyita puluhan dus minuman keras (miras) dari sebuah toko kelontong dalam dalam operasi dan patroli Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD), Sabtu (05/11/2022) malam hingga Minggu pukul 02.00.

Tim gabungan juga membubarkan serta memerintahkan para remaja yang sedang asik nenggak miras di sebuah tempat di jalan Raya Ciruas-Pontang untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing. 

Sejumlah remaja yang sedang bermain play station di wilayah Kecamatan Cikeusal juga menjadi sasaran operasi. 

Petugas melakukan penggeledahan terhadap para remaja untuk memastikan tidak ada senjata tajam maupun narkoba.

"Selain kita bubarkan, juga dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada sajam maupun narkoba. Motor yang tidak disertai dokumen diamankan, pemilik bisa mengambil jika nanti bisa menunjukkan bukti kepemilikan," terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada Poskota, Sabtu (6/11/2022).

Kapolres menegaskan, kegiatan operasi gabungan ini adalah upaya yang dilakukan TNI, Polri dan Pemkab Serang dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan untuk mengantisipasi adanya berandalan jalanan dan pelaku tawuran.

"Operasi gabungan KRYD ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi maraknya pelaku geng motor serta aksi kejahatan lainnya," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, operasi gabungan dilakukan dengan cara hunting  menyasar lokasi keramaian yang berpotensi dijadikan tempat nongkrong remaja. 

Selain itu, patroli juga menyusuri lokasi rawan kejahatan serta kawasan industri.

"Kita melaksanakan patroli secara bersamaan, personil berhenti ketika melihat kerumunan pemuda yang sedang berkumpul. Kita lakukan pemeriksaan baik tubuh atau kendaraan untuk memastikan tidak ada senjata tajam atau barang terlarang lainnya," tandas Kapolres.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT