JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Elon Musk menyampaikan alasan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan di Twitter.
Menurutnya, perusahaan mengalami kerugian sebanyak 4 juta dolar AS atau Rp 62,8 miliar (kurs Rp15.700 per dolar AS) setiap hari.
"Mengenai pengurangan karyawan di Twitter, karena perusahaan merugi lebih dari 4 juta dolar AS per hari," kata Elon lewat akun Twitternya @elonmusk, dikutip Minggu (6/11/2022).
Ia juga menjelaskan jika semua karyawannya telah ditawari pesangon.
"50 persen lebih banyak dari yang diwajibkan secara hukum," tambahnya.
Kejadian ini viral, karena Elon Musk melakukan PHK terhadap 7.500 orang karyawannya melalui email, seperti dikutip dari Fox Business.
Mereka pun mengajukan gugatan class action terhadap Twitter di pengadilan federal San Fransisco.
Para karyawan menyebut, keputusan PHK itu melanggar US Worker Adjustment and Retraining Notification (WARN) Act.
Hal itu bertentangan dengan aturan tertulis, di mana perusahaan yang memiliki 100 karyawan atau lebih wajib memberi tahu karyawannya terkait PHK massal 60 hari sebelumnya.
"Kami mengajukan gugatan ini, dalam upaya untuk memastikan karyawan sadar bahwa mereka tidak boleh menandatangani hak mereka dan mereka memiliki jalan untuk mengejar hak mereka," pungkasnya.
(*)