Meninggal Dunia Saat Rapat, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 5,6 Miliar

Sabtu 05 Nov 2022, 11:15 WIB
Foto : BPJS Ketenagakerjaan santunan ahli waris yang meninggal usai rapat kerja. (Ist.)

Foto : BPJS Ketenagakerjaan santunan ahli waris yang meninggal usai rapat kerja. (Ist.)

Menutup kegiatan tersebut, Anggoro mengatakan sebesar apapun santunan yang diberikan pasti tidak dapat menggantikan kehadiran sosok suami sekaligus ayah tercinta untuk keluarga, namun dirinya berharap semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga untuk melanjutkan kehidupan.

Poskota TV

Siaran TV Analog Dimatikan Setelah 60 Tahun di Indonesia

“Semoga ada hikmah yang bisa sama- sama kita ambil, kita berharap juga kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran para pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. Dengan sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja dapat bekerja dengan aman, keluarga dapat tenang di rumah, yang semuanya berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” tutup Anggoro.

Pada kesempatan yang sama Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Salemba M Izaddin mengatakan hal ini merupakan bukti nyata terkait manfaat yang didapatkan apabila menjadi peserta BPJAMSOSTEK. “Perlunya edukasi untuk memastikan semua pekerja di Indonesia dan khususnya DKI Jakarta terdaftar pada program BPJAMSOSTEK”, ujar Izaddin. (Tri)

Berita Terkait

News Update