ADVERTISEMENT

Meninggal Dunia Saat Rapat, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 5,6 Miliar

Sabtu, 5 November 2022 11:15 WIB

Share
Foto : BPJS Ketenagakerjaan santunan ahli waris yang meninggal usai rapat kerja. (Ist.)
Foto : BPJS Ketenagakerjaan santunan ahli waris yang meninggal usai rapat kerja. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJAMSOSTEK terus menggalakan kampanyenya yang bertemakan Kerja Keras Bebas Cemas yang baru saja dilaunching beberapa saat lalu. Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apapun profesinya, baik pekerja formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Menutup kegiatan tersebut, Anggoro mengatakan sebesar apapun santunan yang diberikan pasti tidak dapat menggantikan kehadiran sosok suami sekaligus ayah tercinta untuk keluarga, namun dirinya berharap semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga untuk melanjutkan kehidupan.

 

Poskota TV

Siaran TV Analog Dimatikan Setelah 60 Tahun di Indonesia

“Semoga ada hikmah yang bisa sama- sama kita ambil, kita berharap juga kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran para pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. Dengan sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja dapat bekerja dengan aman, keluarga dapat tenang di rumah, yang semuanya berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” tutup Anggoro.

Pada kesempatan yang sama Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Salemba M Izaddin mengatakan hal ini merupakan bukti nyata terkait manfaat yang didapatkan apabila menjadi peserta BPJAMSOSTEK. “Perlunya edukasi untuk memastikan semua pekerja di Indonesia dan khususnya DKI Jakarta terdaftar pada program BPJAMSOSTEK”, ujar Izaddin. (Tri)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT