JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang bajing loncat (bajilo) yang beraksi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, ditangkap.
Sementara dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Pelaku RA (18) ditangkap pada Kamis (3/11/ 2022) kemarin. Sementara, dua pelaku DPO berinisial JNT (19) dan DD (20).
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, pelaku RA bersama temannya nekat beraksi mengambil ban dalam truk kontainer demi mendapatkan uang.
"Motifnya untuk mendapatkan uang," ujarnya kepada Poskota.co.id saat dikonfirmasi, Jumat (4/11/2022).
Menurut Alex, para pelaku saat kejadian mengambil ban dalam mobil di atas buntut truk kontainer. Ban dalam tersebut kemudian dijual kepada tukang tambal senilai Rp 36 ribu.
Uang hasil kejahatan tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing pelaku dan digunakan pelaku untuk makan.
"Untuk makan. Sementara keterangan yang didapatkan seperti itu, untuk makan," paparnya.
Lanjut Alex, pelaku JNT (DPO) berperan mengambil ban di atas buntut trailer kemudian menjatuhkannya kejalan.
Pelaku RA bertugas mengambil ban dalam tersebut. Kemudian pelaku DD bertugas mengawasi.
"Pelaku melakukan perbuatan pada bulan Oktober sebanyak 3 kali," ungkap Alex.