"Umumnya mereka yang masuk penjara tidak ada rasa takut untuk masuk karena mereka merasa di dalam itu kawan-kawannya. Mereka bisa menjadi raja kecil di dalamnya, jadi tidak ada rasa kekhawatiran," tukasnya.
Dalam melakukan pencegahan kejahatan jalanan, dibutuhkan dua peran yakni masyarakat dan aparat penegak hukum.
Masyarakat bisa mencegah dengan cara melakukan siskamling di wilayah masing-masing. Sementara polisi meningkatkan kembali patroli, khususnya di tempat atau jam rawan kejahatan.
"Penegak hukum tetap harus berpatroli dan berkesinambungan dengan masyarakat," ucap Hisyam. (Pandi)