BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Jajaran petuga Polsek Cikarang Barat meringkus pengedar sabu di rumah kontrakan, Jalan Nona merah, Cibitung, Bekasi. Selasa (1/11/2022).
Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial TM (19) diamankan Unit Reserse kriminal Polsek Cikarang Barat sekira pukul 22.30 WIB.
"Diamankan di rumah kontrakan kampung Cibitung, Cikarang Barat, pada Selasa jam 22.00 WIB," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Hasan Said dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/11/2022).
Peristiwa itu bermula, pihaknya melakukan penyelidikan dengan target operasi terkait narkotika di salah satu kontrakan.
Usai target diketahui, penggerebekan dilakukan dan ditemukan terduga pelaku TM, saat digeledah didapati sebungkus plastik sabu, berikut timbangan digital.
"Saat digeledah plastik putih berisi sabu dengan berat bruto 78,5 gram diperkirakan senilai Rp 117 juta, berikut timbangan digital dan satu pak plastik bening yang disimpan di dalam lemari kamar rumah kontrakan," kata Iptu Hasan Said.
Usai mengamankan terduga pelaku, selanjutnya TM dan barang bukti segera digelandang ke Polsek Cikarang Barat.
Pihaknya dalam hal ini juga tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya berinsial SI (25) yang berstatus buron.
"TM saat itu juga diamankan beserta barang bukti ke Polsek Cikarang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).